Foto Oleh : Suttherstock.com
INSTRUMEN PASAR UANG
Pemilihan dana oleh investor di dalam pasar uang tertentu dengan berbagai pertimbangan. Investor dapat memilih salah satu dari sekian banyak surat-surat berharga yang ditawarkan sesuai dengan tujuan masing-masing. Surat-surat berharga yang ditawarkan di pasar uang disebut dengan instrumen pasar uang.
Perlu anda tahu bahwa ada 8 jenis pasar uang yang ditawarkan, antara lain :
Interbank Call Money
Pengertian adalah kredit atau pinjaman yang harua segera dilunasi atau dibayar apabila sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi dana atau disebut juga Kreditor.
Merupakan pinjaman antar bank yang terjadi dalam proses kliring. Dalam transaksi kliring yang diselenggarakan oleh pihak Bank Central, sebagai contoh saja Bank Central di Indonesia adalah Baik Indonesia (BI).
Setiap hari kerja dan selalu saja ada yang menang dan yang kalah, Oleh karena itu agar tidak terkena sangsi akibat kekurangan likuiditas maka bank tersebut dapat meminjamkan uang dari baik lain yang kita kenal bersama yaitu Interbank Call Money atau Call Money.
Sertifikat Bank Central
Sertifikat bank sentral merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh bank sentral itu sendiri. Penerbit dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu, biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap operasi pasar terbuka dalam masalah penanggulangan jumlah uang yang beredar.
Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan alternatif utama bagi pihak perbankan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya. Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dengan nominal tertentu. Jangka waktunyapun bervariasi sesuai dengan keinginan bank. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan setelah jatuh tempo. Namun apabila investor memerlukan dana, maka dapat pula sertifikat deposito ini diperjualbelikan, apakah kepada lembaga ataupun pihak umum.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Merupakan surat berharga dan sebagai salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka ikut menstabilkan nilai uang. Sebagai salah satu contoh Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia, bank Indonesia memperkenalkan surat berharganya pada tahun 1985, bank Indonesia melalui pasar terbuka ikut menstabilkan nilai rupiah.
Selanjutya, bank atau lembaga keuangan yang ingin memperoleh dana jangka pendek dapat menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan.
Banker's Acceptance
Merupakan wesel bank yang deberikan cap dengan kata-kata (accepted) dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu sumber dana jangka pendek.
Banker's acceptance terjadi dalam perdangan luar negeri atau disebut Ekspor-Impor. Terjadinya transaksi pembelian dan penjualan barang antar negara. Wesel yang sudah di beri cap (accepted) ini sudah berfungsi dapat diperjualbelikan dengan jaminan pihak bank importir atau pihak importir sendiri.
Commercial Paper
Commercial paper merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 (satu) tahun. Jenis commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk bank.
Kelebihan commercial paper terletak pada jaminan dimana pihak penerbit tidak perlu menyediakan jaminan tertentu, Dalam hal ini penerbitnya relatif mudah dengan jangka waktu yang tidak terlalu pendek, Sedangkan kelemahannya adalah tidak adanya jaminan tertentu, maka untuk menjualnya relatif lebih sulit apabila si penerbit tersebut bonafiditasnya dianggap kurang.
Treasury Bills
Merupakan instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh bank sentar atau pusat dengan jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun. Penerbitan tresury bills oleh bank sentral ini biasanya atas unjuk dengan nominal tertentu pula.
Keuntungan dari tresury bills bagi pembeli faktor kepercayaan akan dibayar kembali mengingat diterbitkan oleh bank pemerintah.
Repuchase Agreement
Merupakan bentuk surat berharga yang juga dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut. Pembelian kembali surat-surat berharga tersebut disertai dengan perjanjian yaitu harga dan tanggal jatuh temponya.
Transaksi ini diperjualbelikan secara diskonto. Intrumen yang diperjualbelikan dapat berupa Sertifikat Deposito, SBI, SBPU, serta Treasury Bills.
Demikian Pembahasan kita tentang Jenis - Jenis Intrumen Yang Dapat Diperjualbelikan, Untuk lebih tahu lagi tentang Keuangan anda dapat berlangganan diblog ini, atau jika anda ingin berkomentar, silahkan gunakan kontak yang kami sudah sediankan.
Semoga Bermanfaat 😇
Terimakasih 🙏
Comments
Post a Comment